Topikngakak | Heboh Bocah 11 Tahun Gelar Pesta Pernikahan Mewah, Ini Kisah nya
Ada-ada saja memang apa yang di lakukan oleh seorang bapak yang satu ini, dengan tindakan yang di lakukan nya itu dia di hadiahi banyak sekali kecaman dari publik. Ini di karenakan dia mengumumkan sebuah pertunangan putri nya, memang tidak ada yang aneh ketika ada seorang bapak ingin memberitahukan kepada publik bahwa putri nya akan bertunangan. Namun salah nya adalah ketika sang bapak mengumumkan pertunangan putri nya yang usia nya masih sangatlah dini.
Anda bisa bayangkan sendiri bahwa ada seorang ayah melangsungkan sebuah pertunangan kepada putri nya yang masih berusia 11 tahun, Gharam itu adalah nama dari pasangan putri dari seorang bapak bernama Nasser. Gharam itu adalah keponakan dari Nasser yang usia nya berbeda setahun dari putri nya yaitu 12 tahun.
Pertunangan dini ini memang terjadi di Mesir baru-baru ini, bahkan apa yang di lakukan Nasser ini pada pernikahan putri nya dengan sang keponakan merupakan sebuah pernikahan yang terbulang mewah, para tamu yang ketika itu menghadiri pertunangan dini ini merasa sangat amat kaget, mereka mengira akan melihat pasangan yang sudah pantas untuk menikah namun kenyataan nya mereka melihat pasangan yang bisa di bilang masih bocah.
Sebenar nya ada sebuah undang-undang di Mesir yang melarang atau tidak memberikan izin untuk melakukan sebuah pernikahan dini atau di bawah usia 18 tahun. Ketika itu pertunangan bocah bocah kecil ini akhirnya di sebarluaskan oleh media lokal. Hasil nya banyak sekali orang yang mengecam apa yang di lakukan oleh orang tua yang satu ini.
Namun Nasser sendiri memberikan sebuah pembelaan atas tindakan nya itu, yang dimana dia menuturkan kalau yang di laksanakan sang putri itu hanya sekedar pertunangan.
Bahkan orang tua dari Omar sendiri memberikan sebuah dukungan kepada apa yang di lakukan oleh Nasser yang menuturkan tidak ada yang salah untuk pertunangan anak nya itu.
” Omar selalu menyayangi Gharam dan dia selalu menyatakan akan menikahinya ketika mereka besar nanti sebelum pria lain melamar Gharam.
” Mereka akan menikah setelah mencapai usia yang diperbolehkan untuk menikah,” katanya.
Namun ada sebuah LSM Pusat Konseling dan legislatif Perempuan yang melaporkan apa yang di lakukan oleh kedua orang tua ini kepada pihak kepolisian dan meminta menyelidiki kasus pertunangan dini ini.
” Pertunangan tersebut hanya akan menyebabkan pernikahan pada usia muda di mana gadis tersebut akan ditolak hak memperoleh pendidikan, kasih sayang, dan sosialnya,” kata Reda Eldanbouki, kepala LSM tersebut.


0 komentar:
Posting Komentar